Header Ads

POLSEK SEMBORO AMANKAN SATWA DILINDUNGI KAKAK TUA LANGKA

 Amankan Kakak Tua Langka
SEMBORO - Petugas Kepolisian dari Mapolsek Semboro mengamankan satwa dilindungi dari rumah warga. Adapun jenis satwa tersebut adalah burung kakak tua berjambul kuning. Si jambul kuning itu diamankan dari rumah salah seorang warga Dusun Semboro Kidul, Desa/Kecamatan Semboro berinisial SB 52. Total ada tiga ekor burung serupa yang diamankan petugas dari rumah yang bersangkutan.
Setelah mengamankan burung tersebut, Kapolsek Semboro AKP Subagyo segera melakukan koordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sekitar pukul 15.00 hari itu juga petugas dari BKSDA datang ke Mapolsek Semboro guna membawa ketiga burung kakak tua jambul kuning untuk diperlakukan sebagaimana mestinya.
AKP Subagyo mengatakan, penemuan burung yang dilindungi oleh undang-undang itu bermula dari laporan warga sekitar rumah SB. Dari laporan tersebut lantas Kapolsek memerintahkan jajarannya untuk melakukan crosscheck terkait kebenaran informasi tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar jika SB selama ini menyimpan burung yang nyaris punah itu. Setelah diberi pemahaman oleh petugas, akhirnya yang bersangkutan bersedia menyerahkan hewan itu.” Setelah tiga ekor burung kakak tua jambul kuning tersebut kami amankan, lantas kami serahkan kepada BKSDA sebagai pihak yang berwenang menangani konservasi satwa dilindungi,” pungkas AKP Subagyo. (was/c1/aro/jawapos.com) / SUMBER :http://radarjember.jawapos.com/read/2017/01/26/1841/-amankan-kakak-tua-langka)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.