KPK SOSIALISASIKAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUP PEMKAB JEMBER
JEMBER UPDATE - Dalam Rangka pencegahan korupsi khususnya digratifikasi lingkungan pemerintahan kabupaten/kota termasuk kementerian lembaga,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan hal tersebut terhadap lingkup pemerintahan Jember di Pendapa Wahya wibawagraha.Kamis(13/09/2018).
Acara yang di hadiri oleh OPD - OPD kabupaten jember serta Camat dan Lurah/Kades Se - kabupaten Jember,guna pencegahan korupsi dalam bentuk gratifikasi.
Hal ini diutarakan oleh Andy Purwana Group Head Program Pengendalian Gratifikasi KPK,ini mesti di lakukan pengendalian gratifikasi karna gratifikasi ini dijelaskan bahwa ini baru ada pada tahun 2001,jadi ini masih banyak yang belum tahu.
"KPK pun gencar untuk sosialisasi ini termasuk juga implementasi program pengendalian grafitikasi".tuturnya.
"Dan saat ini dijember tahun 2016 kemaren sudah ada peraturan bupati terkait pengendalian gratifikasi".ungkapnya.
Selain itu,Andy menyampaikan jika pihaknya datang ke kabupaten Jember lebih ingin konsen lagi serta bersama - sama dengan pemerintah kabupaten Jember dan pegawai serta pimpinan kabupaten jember yakni bupati jember.
"Dikabupaten jember untuk bersama - sama mensukseskan program ini karna program pengendalian gratifikasi ini,disamping nanti ada pelaporan LHPN masuk dalam rencana strategis pencegahan korupsi,dimana nanti pemantauannya ada namanya seketariat bersama".pungkasnya.(Bas/Rif).
Post a Comment