KEJARI JEMBER GELEDAH GEDUNG DPRD JEMBER
Senin, 26 Februari 2018
20.48
BMJ news.,Kejaksaan Jember turunkan Tim khusus Pemberantasan Korupsi ke gedung Kantor DPRD Jember guna menggeledah beberapa ruang didalamnya.senin(26/2/2018).
Ruangan yg digeledah oleh Tim khusus Pemberantasan Korupsi yakni Ruangan Thoif Zamroni Ketua DPRD,Ayub Junaidi Wakil ketua DPRD, dan ruangan petinggi wakil rakyat Dr.Yuli Priyanto beserta Ni Nyoman Martini.
Adapun ruangan seketariat dan beberapa ruangan komisi tak luput penggeledahan oleh tim khusus pemberantasan korupsi ini.
"Kedatangan Tim Kejaksaan di gedung dewan dan melakukan penggeledahan disejumlah ruangan ini,untuk mencari data pendukung guna melengkapi perkara korupsi bansos yg telah ditetapkan satu tersangka yakni ketua DPRD Jember Thoif Zamroni".ujarnya kasi pidsus kejari jember,Asih.senin(26/2/2018)siang.
Kasus dugaan korupsi hibah bansos ternak tahun 2015 tersebut sedang menjadi perhatian publik, pasalnya Kejaksaan Negeri Jember telah menetapkan sejumlah nama menjadi tersangka atas kasus ini dimana salah satunya adalah Ketua DPRD Jember yang merupakan kader terbaik Partai Gerindra, Thoif Zamroni pun telah mendekam di sel tahanan.
Berbagai dokumen pun terlihat dibawa keluar dari Gedung DPRD Jember oleh Tim pidana khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri, apa saja dokumen yang disita, Asih enggan untuk merincinya.
“Setelah dilakukan penyitaan dokumen tersebut, kami akan kroscek dan minta keterangan kembali dan kita telaah kembali. Nanti juga ada pemeriksaan lanjutan dan pemeriksaan saksi, maupun terhadap tersangka,” imbuhnya.
Sebelumnya, setelah menetapkan Ketua DPRD Thoif Zamroni sebagai tersangka dan kemudian melakukan penahanan badan di Lapas Klas II Jember pada 14 Februari 2018 lalu, Kejaksaan juga telah memanggil tiga pimpinan dewan pada Kamis 22 Februari 2018 lalu. Ketiga pimpinan yang dihadirkan oleh Kejaksaan adalah Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi dari PKB, dan beberapa petinggi legislative lainnya yaitu dr. Yuli Priyanto dari PKS, dan Ni Nyoman Martini dari PDI Perjuangan dan HM. Satib dari Gerindra.
Selain tiga pimpinan dewan, Kejaksaan juga memanggil tim anggaran saat dana bansos itu digulirkan pada 2015 lalu. Mereka adalah Mantan Kepala BPKAD, Ita Puri Handayani dan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Sugiarto.(Yunk)
20.48
BMJ news.,Kejaksaan Jember turunkan Tim khusus Pemberantasan Korupsi ke gedung Kantor DPRD Jember guna menggeledah beberapa ruang didalamnya.senin(26/2/2018).
Ruangan yg digeledah oleh Tim khusus Pemberantasan Korupsi yakni Ruangan Thoif Zamroni Ketua DPRD,Ayub Junaidi Wakil ketua DPRD, dan ruangan petinggi wakil rakyat Dr.Yuli Priyanto beserta Ni Nyoman Martini.
Adapun ruangan seketariat dan beberapa ruangan komisi tak luput penggeledahan oleh tim khusus pemberantasan korupsi ini.
"Kedatangan Tim Kejaksaan di gedung dewan dan melakukan penggeledahan disejumlah ruangan ini,untuk mencari data pendukung guna melengkapi perkara korupsi bansos yg telah ditetapkan satu tersangka yakni ketua DPRD Jember Thoif Zamroni".ujarnya kasi pidsus kejari jember,Asih.senin(26/2/2018)siang.
Kasus dugaan korupsi hibah bansos ternak tahun 2015 tersebut sedang menjadi perhatian publik, pasalnya Kejaksaan Negeri Jember telah menetapkan sejumlah nama menjadi tersangka atas kasus ini dimana salah satunya adalah Ketua DPRD Jember yang merupakan kader terbaik Partai Gerindra, Thoif Zamroni pun telah mendekam di sel tahanan.
Berbagai dokumen pun terlihat dibawa keluar dari Gedung DPRD Jember oleh Tim pidana khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri, apa saja dokumen yang disita, Asih enggan untuk merincinya.
“Setelah dilakukan penyitaan dokumen tersebut, kami akan kroscek dan minta keterangan kembali dan kita telaah kembali. Nanti juga ada pemeriksaan lanjutan dan pemeriksaan saksi, maupun terhadap tersangka,” imbuhnya.
Sebelumnya, setelah menetapkan Ketua DPRD Thoif Zamroni sebagai tersangka dan kemudian melakukan penahanan badan di Lapas Klas II Jember pada 14 Februari 2018 lalu, Kejaksaan juga telah memanggil tiga pimpinan dewan pada Kamis 22 Februari 2018 lalu. Ketiga pimpinan yang dihadirkan oleh Kejaksaan adalah Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi dari PKB, dan beberapa petinggi legislative lainnya yaitu dr. Yuli Priyanto dari PKS, dan Ni Nyoman Martini dari PDI Perjuangan dan HM. Satib dari Gerindra.
Selain tiga pimpinan dewan, Kejaksaan juga memanggil tim anggaran saat dana bansos itu digulirkan pada 2015 lalu. Mereka adalah Mantan Kepala BPKAD, Ita Puri Handayani dan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Sugiarto.(Yunk)
Post a Comment