Header Ads

PERKEMBANGAN PENDAPATAN DAERAH KAB. JEMBER TAHUN 2018




Dalam Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2018, Bupati Jember Faida juga menyampaikan soal Estimasi Pendapatan Daerah.
Berdasarkan kondisi umum dan permasalahan utama pendapatan daerah di atas maka estimasi pendapatan daerah selama Tahun Anggaran 2018 diuraikan pada tabel sebagai berikut.

Tabel 1 : Perkembangan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2018 : 

Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018 dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp.124.272.249.540,00 atau 3,53% yaitu dari Rp.3.516.054.702.884,00 menjadi Rp.3.391.782.453.344,00 dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.60.920.804.585,00 atau 11,57% yaitu dari Rp.526.360.208.506,00 menjadi Rp.587.281.013.091,00 yang terdiri dari:
Pajak Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.17.553.726.525,00 atau 11,52% yaitu dari Rp.152.424.525.000,00 menjadi Rp.169.978.251.525,00.
Retribusi Daerah mengalami penurunan sebesar Rp.7.636.875.481,00 atau 19.58% yaitu dari Rp.39.005.491.256,00 menjadi Rp.31.368.615.775,00.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan mengalami kenaikan sebesar Rp.338.956.632,00 atau 6,59% yaitu dari Rp.5.142.913.793,00 menjadi Rp.5.481.870.425,00.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp.50.664.996.909,00 atau 15,36% yaitu dari Rp.329.787.278.457,00 menjadi Rp.380.452.275.366,00.
Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2018 mengalami penurunan dibandingkan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.184.280.109.130,00 atau 7,11% yaitu dari Rp.2.593.558.152.130,00 menjadi Rp.2.409.278.043.000,00 yang terdiri dari:
Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak mengalami kenaikan sebesar Rp.1.480.154.000,00 atau 0,98% yaitu dari Rp.150.621.841.000,00 menjadi Rp.152.101.995.000,00.
Dana Alokasi Umum mengalami penurunan sebesar Rp.185.760.263.130,00 atau 9,80% yaitu dari Rp.1.895.653.108.130,00 menjadi Rp.1.709.892.845.000,00.
Dana Alokasi Khusus tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp.547.283.203.000,00.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Tahun Anggaran 2018 mengalami penurunan dibandingkan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.912.944.995,00 atau 0,23% yaitu dari Rp.396.136.342.248,00 menjadi Rp.395.223.397.253,00.
Pendapatan Hibah tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp.1.396.885.000,00.
Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi mengalami penurunan sebesar Rp.10.254.231.495,00 atau 5,63% yaitu dari Rp.182.157.823.248,00 menjadi Rp.171.903.591.753,00.
Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp.212.506.634.000,00.
Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya mengalami kenaikan sebesar Rp.9.341.286.500,00 atau 12.455,05% yaitu dari Rp.75.000.000,00 menjadi Rp.9.416.286.500,00.

Sumber: http://jembergo.id/perkembangan-pendapatan-daerah-jember-tahun-2018/

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.