Header Ads

Polres Jember Tangkap Wartawan Gadungan


PolresJember News – Wartawan Gadungan yang berhasil di tangkap Polsek Patrang, Minggu (21/07/2017) kemaren.
” Hari ini Senin, (24-07-2017), Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, MH. Didepan para awak media memberikan keterangan bahwa pelaku melakukan dengan modus wartawan gadungan dan stanbay di hotel-hotel, ketika bersangkutan melihat orang berpasangan yang bukan suami istri kemudian di foto di intai kemudian melakukan pemerasan dengan nominal tertentu, pada melakukan transaksi di situlah petugas melakukan upaya paksa dan mengamankan tersangkah, pelaku di kenai pasal 368 ayat (1) sub.pasal 369 ayat (1) ayat (2) KUHP ” # Jelasnya ( Kapolres Jember ).
Barang bukti yang di amankan 1 (satu) tunai Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah), 1 (satu) amplop warnah putih, 1(satu) ID CARD Global News tabloid, 1 (satu) ID CARD lembaga investigasi gerakan pemuda pancasila, 1(satu) ID CARD lembaga inventaris nasional, 1(satu) ID CARD  lembaga swadaya masyarakat, 1 (satu) kartu tugas liputan global newz tabloid investigasi, 1 (satu) surat tugas lembaga dan media investigasi nasional, 1 (satu) buku kecil motif batik merk kiky, 1 (satu) bolpoin gel ink pen warnah tinta hitam, 1(satu) hp merk asus warnah hitam, 1 (satu) hp merk samsung galaxy warnah putih, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warnah putih No. Pol : P-2210-NO, 1(satu) tas selempang kecil Dougglass warnah coklat, 1 (satu) tas punggung Tracker warnah hitam, 1(satu) lembar sobekan kertas kecil bertuliskan 752501007913530.
Tersangkah pernah di hukum (2) dua kali dengan kasus yang sama di Lapas Banyuwangi dan Di Lapas Jember, Pelaku berinisial (M,A) umur (52) tahun, Agama Islam, pekerjaan Karyawan swasta, alamat lingk.Puri, Kecamatan Patrang, kabupaten Jember. Tersangkah ini masih dalam penyidikan dan proses lebih lanjut.
#RDN

Sumber:https://tribratanewsjember.net/2017/07/24/polres-jember-tangkap-wartawan-gadungan/

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.