MEDIASI PETANI BEREM SUMBEREJO - AMBULU DENGAN PT SSR BELUM TEMUI TITIK TEMU
SRJ NEWS - Polemik Sengketa Lahan antara Petani Berem Sumberejo - Ambulu dengan PT. Seafer Sumber Rejeki, Ternyata masih bergulir, Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember
selaku perwakilan petani berem Desa Sumberejo Ambulu, berancang-ancang
menempuh jalur hukum terkait sengketa tanah berem dengan PT Seafer
Sumber Rejeki. Sebab, dalam pertemuan antara perwakilan petani berem
dengan PT Seafer Sumber Rejeki yang dimediatori Kapolres Jember AKBP
Kusworo Wibowo belum ada titik temu.
Ketua PMII Cabang Jember, Adil Saputra, mengapresiasi upaya Polres
Jember memediasi kepentingan petani dengan perusahaan yang bergerak
dalam bidang tambak udang tersebut. Namun karena proses mediasi tidak
membauhkan hasil, PMII Cabang Jember berencana membawa kasus tersebut ke
pengadilan, baik Pengadilan Negeri Jember maupun Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN). PMII Cabang Jember sudah mengantongi bukti untuk
mematahkan klaim perusahaan tambak udang tersebut.
Sementara perwakilan PT Seafer Sumber Rejeki, Elsiana, menegaskan,
pihaknya memiliki bukti otentik sertifikat HGU tanah untuk tambak udang
serta izin lain. Tanah HGU tersebut berasal dari pelepasan tanah hak
milik dan tanah negara. PT Seafer Sumber Rejeki mau menjalani proses
mediasi sehingga tidak ada pihak-pihak yang tersakiti. Sebab, kata
Elsiana, warga yang mempersoalkan operasional tambak udang hanya
sebagian kecil.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, menegaskan, Polres Jember
berupaya melakukan mediasi untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten
Jember. Polres Jember proaktif untuk membantu menyelesaikan kasus
tersebut dengan menghadirkan pihak terkait seperti Dinas Lingkungan
Hidup, BPN, serta perwakilan petani dan perusahaan tambak udang agar
terjadi proses islah. Namun Kapolres mempersilahkan jika ada pihak yang
belum puas, bisa menempuh jalur hukum.
Post a Comment