Header Ads

MEDIASI PETANI BEREM SUMBEREJO - AMBULU DENGAN PT SSR BELUM TEMUI TITIK TEMU


SRJ NEWS  -  Polemik Sengketa Lahan antara Petani Berem Sumberejo - Ambulu dengan PT. Seafer Sumber Rejeki, Ternyata masih bergulir, Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember selaku perwakilan petani berem Desa Sumberejo Ambulu, berancang-ancang menempuh jalur hukum terkait sengketa tanah berem dengan PT Seafer Sumber Rejeki. Sebab, dalam pertemuan antara perwakilan petani berem dengan PT Seafer Sumber Rejeki yang dimediatori Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo belum ada titik temu.


Ketua PMII Cabang Jember, Adil Saputra, mengapresiasi upaya Polres Jember memediasi kepentingan petani dengan perusahaan yang bergerak dalam bidang tambak udang tersebut. Namun karena proses mediasi tidak membauhkan hasil, PMII Cabang Jember berencana membawa kasus tersebut ke pengadilan, baik Pengadilan Negeri Jember maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PMII Cabang Jember sudah mengantongi bukti untuk mematahkan klaim perusahaan tambak udang tersebut.

Sementara perwakilan PT Seafer Sumber Rejeki, Elsiana, menegaskan, pihaknya memiliki bukti otentik sertifikat HGU tanah untuk tambak udang serta izin lain. Tanah HGU tersebut berasal dari pelepasan tanah hak milik dan tanah negara. PT Seafer Sumber Rejeki mau menjalani proses mediasi sehingga tidak ada pihak-pihak yang tersakiti. Sebab, kata Elsiana, warga yang mempersoalkan operasional tambak udang hanya sebagian kecil.

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, menegaskan, Polres Jember berupaya melakukan mediasi untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Jember. Polres Jember proaktif untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut dengan menghadirkan pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, BPN, serta perwakilan petani dan perusahaan tambak udang agar terjadi proses islah. Namun Kapolres mempersilahkan jika ada pihak yang belum puas, bisa menempuh jalur hukum.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.